STUDY PROGRAM INFORMATION

Pembelajaran dan Penilaian

Evaluasi • Penilaian Pembelajaran

Panduan Evaluasi dan Penilaian Pembelajaran

Penilaian dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan terhadap proses serta hasil belajar mahasiswa dengan prinsip objektif, adil, transparan, akuntabel, dan edukatif.

Prinsip Penilaian

Edukatif

Memotivasi mahasiswa untuk memperbaiki perencanaan dan cara belajar serta meraih CPL.

Otentik

Berorientasi pada proses belajar berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa saat proses pembelajaran berlangsung.

Objektif

Didasarkan pada standar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai.

Akuntabel

Dilaksanakan sesuai prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah, dan dipahami mahasiswa.

Transparan

Prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Mekanisme Penilaian

01

Perencanaan

Penilaian disusun dalam RPS dan kontrak perkuliahan.

02

Pelaksanaan

Penilaian proses dan hasil belajar dilaksanakan berdasarkan instrumen yang telah ditetapkan.

03

Pelaporan

Hasil penilaian dilaporkan secara periodik dan transparan melalui sistem akademik.

04

Penetapan Kelulusan

Kelulusan ditetapkan berdasarkan capaian nilai akhir yang mencerminkan ketercapaian CPMK.

Teknik dan Instrumen

Penilaian proses menggunakan rubrik, sedangkan penilaian hasil belajar menggunakan portofolio.

Rubrik

Rubrik digunakan sebagai panduan penilaian yang menjelaskan dimensi, kriteria, dan tingkat capaian hasil belajar. Dokumen menyebut tiga contoh bentuk: rubrik holistik, rubrik deskriptif, dan rubrik skala persepsi.

Portofolio

Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi perkembangan capaian belajar mahasiswa, termasuk portofolio perkembangan, showcase, dan komprehensif.

Teknik penilaian yang disebutkan dalam dokumen meliputi kehadiran/kuis, observasi tugas/praktik, unjuk kerja, UTS, UAS, tugas kelompok, tes lisan, dan presentasi. Instrumen penilaian wajib dilampirkan dalam RPS dan dijelaskan dalam kontrak perkuliahan.

Konversi Nilai Mata Kuliah

HurufNilai AngkaIndeks PrestasiPredikat
A> 854.00Dengan Pujian
AB> 75 – < 853.50Sangat Memuaskan
B> 65 – < 753.00Memuaskan
BC> 60 – < 652.50Cukup Baik
C> 50 – < 602.00Cukup
CD> 40 – < 501.50Kurang
D> 30 – < 401.00Kurang Sekali
E< 300.00Gagal

Predikat Kelulusan Program Doktor

Indeks PrestasiPredikat
3.76 – 4.00Dengan Pujian / Cum Laude
3.51 – 3.75Sangat Memuaskan / Very Satisfactory
3.00 – 3.50Memuaskan / Satisfactory

Persyaratan Akademik Tambahan

Dokumen kurikulum juga mencantumkan persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa dalam proses menuju kelulusan.

1
TOEFL & TPATOEFL minimal 500 dari CILAD UNISSULA atau lembaga kredibel yang diakui CILAD, dan skor TPA minimal 500.
2
TurnitinBatas maksimal similarity untuk Tugas Akhir/TA/Skripsi/Thesis/Disertasi tidak boleh melebihi 24,99% sesuai surat edaran yang disebutkan dalam dokumen.
3
PublikasiPublikasi pada jurnal internasional bereputasi dan prosiding internasional bereputasi menjadi bagian dari syarat kelulusan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ujian tertutup.