STUDY PROGRAM INFORMATION

Panduan Ujian Midterm & Final (UTS / UAS)

Panduan Ujian Midterm & Final (UTS / UAS)

Panduan lengkap tata tertib, syarat keikutsertaan, mekanisme penilaian, serta jadwal pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) Program Doktor Teknik Elektro. Mengacu pada Panduan Akademik FTI TA 2025/2026.

Syarat Utama Keikutsertaan Ujian

  • Presensi kehadiran tatap muka/daring minimal 75% dari total pertemuan mata kuliah.
  • Telah melunasi biaya administrasi akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Ujian Resmi.
  • Hadir di ruang ujian 15 menit sebelum ujian dimulai dengan berpakaian rapi dan sopan.
  • Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kehadiran tidak diperkenankan menempuh ujian dan dinyatakan gagal pada mata kuliah terkait.

Bentuk & Metode Ujian

  • UTS: tes tertulis berbasis esai, presentasi makalah, atau studi kasus — sesuai karakteristik mata kuliah.
  • UAS: tugas besar (project-based), studi kasus, atau tes tertulis komprehensif.
  • Penilaian dilakukan secara formatif (proses) dan sumatif (hasil) dengan instrumen rubrik dan portofolio.
  • Semua soal ujian wajib menggunakan rubrik penilaian yang mengukur ketercapaian CPMK.

Komposisi Bobot Penilaian

Aspek Penilaian Teknik Bobot
Keaktifan diskusi & partisipasi kelas Observasi, tanya jawab 10%
Tugas Individu 1 Esai, studi kasus, presentasi 10%
Tugas Individu 2 Penyusunan dokumen ilmiah 5%
Kerja Tim Analisis kasus & perumusan solusi 5%
Ujian Tengah Semester (UTS) Tes tertulis berbasis esai 30%
Ujian Akhir Semester (UAS) Tugas besar / studi kasus / tes tertulis 40%

Bobot bersifat ilustratif sesuai RPS masing-masing mata kuliah dan dapat disesuaikan oleh dosen pengampu dengan persetujuan Ketua Program Studi.

Skala Penilaian

Nilai Rentang Angka Indeks Predikat
A85 – 1004,00Dengan Pujian / Cum Laude
AB75 – 843,50Sangat Memuaskan
B65 – 743,00Memuaskan
BC60 – 642,50Cukup Baik
C50 – 592,00Cukup
CD40 – 491,50Kurang
D30 – 391,00Kurang Sekali
E0 – 290,00Gagal

Nilai minimum lulus mata kuliah wajib program doktor adalah B (3,00). Nilai < B wajib diulang.

Mekanisme & Prosedur Ujian

  1. Mahasiswa melakukan registrasi akademik dan mengisi KRS pada awal semester.
  2. Dosen menyampaikan kontrak perkuliahan dan RPS pada awal semester, termasuk jadwal UTS/UAS.
  3. Kartu Ujian dicetak setelah mahasiswa melunasi kewajiban administrasi keuangan.
  4. Ujian dilaksanakan sesuai kalender akademik: UTS pada minggu ke-8 dan UAS pada minggu ke-16.
  5. Hasil ujian diumumkan melalui sim.unissula.ac.id.
  6. Mahasiswa yang berhalangan hadir karena sakit wajib menyerahkan surat keterangan dokter maksimal 7 hari setelah pelaksanaan ujian untuk mengikuti ujian susulan.

Unduh Berkas Panduan Akademik